Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan

Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan
Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan
JAKARTA- KPK baru mendapat laporan kekayaan (LHKPN) dari enam menteri. Keenam menteri yang melaorkan kakayaan itu pun baru dari anggota Kabinet Indonesia Bersatu I (KIB I) yang bekerja pada periode 2004-2009. Sedangkan laporan LHKPN dari KIB II belum satu pun diterima Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK.  Begitu juga dengan LHKPN Presiden SBY sendiri masih dalam tahap proses akhir.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyebut bahwa belum masuknya laporkan harta kekayaan  para pejabat negara tersbeut karena masih dalam tahap finalisasi.

"Masih proses akhir," kata Johan Budi kepada wartawan.

Johan mengakui bahwa kondisi serupa terjadi pada legislatif. Dari jumlah anggota DPR RI periode 2004-2009 yang mencapai 550 orang, baru 71 yang menyerahkan LHKPN. Kesadaran di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama saja. DPD lama 22 orang sedangkan anggota baru hanya setengahnya atau 11 orang.

JAKARTA- KPK baru mendapat laporan kekayaan (LHKPN) dari enam menteri. Keenam menteri yang melaorkan kakayaan itu pun baru dari anggota Kabinet Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News