Baru 6 Menteri Lapor Kekayaan
Senin, 09 November 2009 – 21:59 WIB
JAKARTA- KPK baru mendapat laporan kekayaan (LHKPN) dari enam menteri. Keenam menteri yang melaorkan kakayaan itu pun baru dari anggota Kabinet Indonesia Bersatu I (KIB I) yang bekerja pada periode 2004-2009. Sedangkan laporan LHKPN dari KIB II belum satu pun diterima Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK. Begitu juga dengan LHKPN Presiden SBY sendiri masih dalam tahap proses akhir. Johan mengakui bahwa kondisi serupa terjadi pada legislatif. Dari jumlah anggota DPR RI periode 2004-2009 yang mencapai 550 orang, baru 71 yang menyerahkan LHKPN. Kesadaran di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama saja. DPD lama 22 orang sedangkan anggota baru hanya setengahnya atau 11 orang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyebut bahwa belum masuknya laporkan harta kekayaan para pejabat negara tersbeut karena masih dalam tahap finalisasi.
Baca Juga:
"Masih proses akhir," kata Johan Budi kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK baru mendapat laporan kekayaan (LHKPN) dari enam menteri. Keenam menteri yang melaorkan kakayaan itu pun baru dari anggota Kabinet Indonesia
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya