Baru 6 Persen Pejabat Negara yang Lapor Kekayaan ke KPK
jpnn.com, SURABAYA - Tingkat kepatuhan pejabat di Jatim untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat masih cukup rendah.
Berdasar laporan terakhir hingga awal Maret, jumlah pejabat yang menyerahkan laporan kekayaan baru sekitar 6,3 persen dari seluruh pejabat yang diminta untuk menyerahkan laporan. Tak hanya di lingkungan eksekutif, tapi juga legislatif.
BACA JUGA : Wakil Rakyat di Surabaya Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Misalnya, di pemprov, sampai saat ini, sebagian besar pejabat eselon belum menyerahkan laporan kepada KPK.
Kondisi itu terjadi di hampir semua instansi pemerintahan di provinsi ini.
BACA JUGA : Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anom Surahno mengatakan, masih minimnya pejabat yang lapor lebih disebabkan persoalan teknis. Salah satunya, mereka masih menunggu penyelesaian laporan perpajakan.
''Sehingga, banyak yang memilih untuk menunggu,'' katanya.
Sampai saat ini sebagian besar pejabat eselon belum menyerahkan laporan kekayaan alias LHKPN kepada KPK.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan