Baru 6 Persen Pejabat Negara yang Lapor Kekayaan ke KPK

Baru 6 Persen Pejabat Negara yang Lapor Kekayaan ke KPK
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Tingkat kepatuhan pejabat di Jatim untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat masih cukup rendah.

Berdasar laporan terakhir hingga awal Maret, jumlah pejabat yang menyerahkan laporan kekayaan baru sekitar 6,3 persen dari seluruh pejabat yang diminta untuk menyerahkan laporan. Tak hanya di lingkungan eksekutif, tapi juga legislatif.

BACA JUGA : Wakil Rakyat di Surabaya Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Misalnya, di pemprov, sampai saat ini, sebagian besar pejabat eselon belum menyerahkan laporan kepada KPK.

Kondisi itu terjadi di hampir semua instansi pemerintahan di provinsi ini.

BACA JUGA : Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anom Surahno mengatakan, masih minimnya pejabat yang lapor lebih disebabkan persoalan teknis. Salah satunya, mereka masih menunggu penyelesaian laporan perpajakan.

''Sehingga, banyak yang memilih untuk menunggu,'' katanya.

Sampai saat ini sebagian besar pejabat eselon belum menyerahkan laporan kekayaan alias LHKPN kepada KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News