Baru 60% Data Honorer Tercecer Masuk ke BKN
Selasa, 31 Agustus 2010 – 17:17 WIB
Kebijakan BKN yang tidak mentolerir keterlambatan pemasukan data ini, lanjutnya, karena didasarkan pada SE Menpan No 05 Tahun 2010. "Saya rasa sikap tolerir pemerintah sudah cukup. Pada 2005, BKN memberi kesempatan tujuh bulan untuk pendataan, namun ternyata masih ada yang tertinggal juga. Sekarang sudah saatnya pemerintah bersikap tegas, yang tidak memasukkan tidak ada tawar menawar lagi," terangnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, karena hari ini merupakan batas terakhir pemasukan, BKN masih menunggu hingga pukul 19.00 WIB untuk memasukkan data honorernya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Hingga batas waktu terakhir yang jatuh hari ini, masih banyak daerah yang belum memasukkan data honorer kelompok satu (tercecer dan tertinggal)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada