Baru 60 Persen APBD Tangerang Terserap

Baru 60 Persen APBD Tangerang Terserap
Baru 60 Persen APBD Tangerang Terserap

Apalagi, untuk satu kedinasan di Pemkab Tangerang alokasi anggaran gaji ada yang mencapai Rp 2,5 miliar perbulan. Lantaran, dinas itu mempekerjakan lebih dari 7.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan TKK. ”Tapi memang penambahan penyerapan dana itu untuk belanja tidak langsung saja. Untuk belanja langsung tidak pasti tidak signifikan,” cetusnya juga.

Dia juga mengakui tidak terserapnya anggaran itu lantaran perencanaan awal kedinasan yang tidak matang dan juga tidak fokus menjalankan program yang telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Tangerang. Walau dia mengaku ada juga kendala saat melakukan pembangunan fisik yang harus benar-benar sesuai spesifikasi.

”Biasanya para kepala dinas takut tersandung kasus hukum kalau menggunakan anggaran tidak tepat. Mereka takut ditahan kejaksaan. Namun, banyaknya kas daerah yang tidak terserap karena kurang maksimalnya beberapa kedinasan menjalankan program yang sudah ditetapkan seperti untuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kas Daerah Pemkab Tangerang Fahmi Faisuri menambahkan APBD Kabupaten Tangerang 2011 yang tidak terserap akan dikembalikan sebagai dana Silpa ke kas Pemkab Tangerang. ”Jadi meskipun tidak digunakan dana APBD 2011 dikembalikan lagi ke kas daerah dengan utuh,” terangnya, Jumat (2/12).

TANGERANG - Kinerja beberapa kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang patut dievaluasi. Itu terkait rendahnya penyerapan dana APBD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News