Baru 75 Lembaga Pakai Data Kependudukan di Kemdagri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik dengan Kemendagri.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 75 lembaga yang telah terhubung dengan jaringan tertutup (virtual private network) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Jadi masih terdapat 131 lembaga pengguna yang belum terhubung dengan jaringan tertutup Ditjen Dukcapil," ujar Tjahjo di Jakarta.
Atas kondisi yang ada, Kemendagri kata Tjahjo telah meminta agar lembaga terkait segera mengaktifkan koneksi jaringan tertutup dan aplikasi internal.
Sehingga pemanfaatan data kependudukan berbasis digital, dapat benar-benar maksimal.
"Lembaga pengguna akan dihubungi secara langsung maupun melalui surat untuk menyelesaikan aplikasi internal. Di 2017 ini kami juga akan melakukan penambahan kapasitas bandwith untuk akses VPN di Ditjen Dukcapil," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo