Baru 75 Lembaga Pakai Data Kependudukan di Kemdagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik dengan Kemendagri.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 75 lembaga yang telah terhubung dengan jaringan tertutup (virtual private network) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Jadi masih terdapat 131 lembaga pengguna yang belum terhubung dengan jaringan tertutup Ditjen Dukcapil," ujar Tjahjo di Jakarta.
Atas kondisi yang ada, Kemendagri kata Tjahjo telah meminta agar lembaga terkait segera mengaktifkan koneksi jaringan tertutup dan aplikasi internal.
Sehingga pemanfaatan data kependudukan berbasis digital, dapat benar-benar maksimal.
"Lembaga pengguna akan dihubungi secara langsung maupun melalui surat untuk menyelesaikan aplikasi internal. Di 2017 ini kami juga akan melakukan penambahan kapasitas bandwith untuk akses VPN di Ditjen Dukcapil," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka