Baru 75 Lembaga Pakai Data Kependudukan di Kemdagri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik dengan Kemendagri.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 75 lembaga yang telah terhubung dengan jaringan tertutup (virtual private network) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Jadi masih terdapat 131 lembaga pengguna yang belum terhubung dengan jaringan tertutup Ditjen Dukcapil," ujar Tjahjo di Jakarta.
Atas kondisi yang ada, Kemendagri kata Tjahjo telah meminta agar lembaga terkait segera mengaktifkan koneksi jaringan tertutup dan aplikasi internal.
Sehingga pemanfaatan data kependudukan berbasis digital, dapat benar-benar maksimal.
"Lembaga pengguna akan dihubungi secara langsung maupun melalui surat untuk menyelesaikan aplikasi internal. Di 2017 ini kami juga akan melakukan penambahan kapasitas bandwith untuk akses VPN di Ditjen Dukcapil," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah