Baru 75 Lembaga Pakai Data Kependudukan di Kemdagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik dengan Kemendagri.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 75 lembaga yang telah terhubung dengan jaringan tertutup (virtual private network) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Jadi masih terdapat 131 lembaga pengguna yang belum terhubung dengan jaringan tertutup Ditjen Dukcapil," ujar Tjahjo di Jakarta.
Atas kondisi yang ada, Kemendagri kata Tjahjo telah meminta agar lembaga terkait segera mengaktifkan koneksi jaringan tertutup dan aplikasi internal.
Sehingga pemanfaatan data kependudukan berbasis digital, dapat benar-benar maksimal.
"Lembaga pengguna akan dihubungi secara langsung maupun melalui surat untuk menyelesaikan aplikasi internal. Di 2017 ini kami juga akan melakukan penambahan kapasitas bandwith untuk akses VPN di Ditjen Dukcapil," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 206 lembaga telah menandatangani kerja sama pemanfaatan dokumen kependudukan berbasis elektronik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad