Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak
6 Konsorsium Terancam Blacklist
Rabu, 11 Maret 2009 – 10:13 WIB
Menurut dia, surat suara pada pemilu kali ini memiliki tingkat kesalahan cetak lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya. Meski tidak memberi data pasti, Dalail mengatakan hal itu disebabkan oleh ketatnya kriteria surat suara rusak yang ditetapkan KPU. “Sebagian besar berupa kesalahan warna,” katanya.
Sementara itu, Jaringan Pendidikan untuk Rakyat (JPPR) menilai keterlambatan ini merupakan kesalahan besar KPU sebagai lembaga yang telah memilih mereka. ”Pencetakan dan distribusi adalah dua hal yang sangat krusial dalam pemilu. Jika belum terselesaikan pada 9 Maret 2009, maka KPU telah melakukan pelanggaran administratif,” ujar Kordinator Nasional JPPT Daniel Zuchron.
Menurut Daniel, semua jenis logistik sudah harus tiba di kabupaten/kota, termasuk penggantian surat suara rusak. Ironisnya, lanjut Daniel, aturan itu dibuat sendiri oleh KPU.
Atas kelalaian KPU itu, maka JPPR memandang agar kepengurusan KPU saat ini harus dibawa ke Dewan Kehormatan (DK). ”Alasannya, KPU telah melakukan pelanggaran administratif. Dan yang berhak memberikan tanggapan atas hal tersebut adalah DK KPU,” tegasnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki
BERITA TERKAIT
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory