Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak

6 Konsorsium Terancam Blacklist

Baru 86 Persen Surat Suara Dicetak
SURAT SUARA- Logistik pemilu masih menjadi masalah. Konsorsium yang menang tender pencetakan surat suara tidak bisa memenuhi batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Dalam foto tampak sejumlah warga Tanah Abang melipat surat suara DPD DKI Jakarta di Kecamatan Tanah Abang Selasa (10/03). Setiap harinya petugas mampu melipat 5000 kertas suara. Sementara jumlah kerusakan surat suara mencapai 20-30 kertas per 500 lembarnya. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS

Menurut dia, surat suara pada pemilu kali ini memiliki tingkat kesalahan cetak lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya. Meski tidak memberi data pasti, Dalail mengatakan hal itu disebabkan oleh ketatnya kriteria surat suara rusak yang ditetapkan KPU. “Sebagian besar berupa kesalahan warna,” katanya.

   

Sementara itu, Jaringan Pendidikan untuk Rakyat (JPPR) menilai keterlambatan ini merupakan kesalahan besar KPU sebagai lembaga yang telah memilih mereka. ”Pencetakan dan distribusi adalah dua hal yang sangat krusial dalam pemilu. Jika belum terselesaikan pada 9 Maret 2009, maka KPU telah melakukan pelanggaran administratif,” ujar Kordinator Nasional JPPT Daniel Zuchron.

Menurut Daniel, semua jenis logistik sudah harus tiba di kabupaten/kota, termasuk penggantian surat suara rusak. Ironisnya, lanjut Daniel, aturan itu dibuat sendiri oleh KPU.

Atas kelalaian KPU itu, maka JPPR memandang agar kepengurusan KPU saat ini harus dibawa ke Dewan Kehormatan (DK). ”Alasannya, KPU telah melakukan pelanggaran administratif. Dan yang berhak memberikan tanggapan atas hal tersebut adalah DK KPU,” tegasnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecewa atas ketidakprofesionalan para konsorsium pemenang tender pencetakan surat suara. Pasalnya, memasuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News