Baru Bebas 39 Hari, Remaja Masuk Bui Lagi
Jumat, 04 Agustus 2017 – 18:35 WIB

AG dan ZA diperiksa. Foto: Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengapnya kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat AG (17) kapok.
Meski baru bebas selama 39 hari, dia kembali bakal menghuni penjara.
Pasalnya, AG tertangkap ketika sedang mendorong motor yang baru dicurinya, Rabu (2/8).
Beruntung dia tidak jadi bulan-bulanan massa. AG langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara.
Sebelum ditangkap, AG berboncengan dengan ZA (17). Mereka berdua sepakat akan mencuri motor.
Sebelum melakukan aksinya, mereka berpesta miras oplosan.
Sampai di samping Kantor Kelurahan Muara Rapak, mereka melihat ada sepeda motor terparkir.
Kondisi saat itu sepi. Aksi mereka makin lancar ketika motor ternyata tidak terkunci setang.
Pengapnya kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat AG (17) kapok.
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan