Baru Bebas 39 Hari, Remaja Masuk Bui Lagi
Jumat, 04 Agustus 2017 – 18:35 WIB

AG dan ZA diperiksa. Foto: Kaltim Post/JPNN
"Saya lalu dorong motornya. Teman saya (ZA) saya suruh pergi jemput teman biar bisa bantu. Namun, baru sebentar dorong sambil menunggu teman, saya sudah ditangkap warga," kata AG di ruang pemeriksaan Polsek Balikpapan Utara, Kamis (3/8).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi lantas mengejar ZA.
ZA ditangkap di rumahnya di Jalan Brantas RT 36, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
"Rencana mau dijual Rp 1 juta. Nanti uangnya dibagi dua," ucap ZA.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
"Masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP lainnya," terang Sopyan. (rdh/rsh/k18)
Pengapnya kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat AG (17) kapok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan