Baru Bebas Langsung Mencuri Lagi, Residivis Dihakimi Massa Jadi Kayak Begini
Kamis, 30 Januari 2020 – 02:55 WIB

Maulana, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret babak belur diamuk massa. Foto: Jal/Sumeks.co
“Saya bebas (dari penjara) satu minggu lalu. Kalau mencuri, baru satu kali setelah bebas yang terakhir,” ujar tersangka yang babak belur karena sempat dihakimi warga ini.
Dalam menjalankan aksinya, Maulana dibantu seorang rekannya yang masih buron bernama Ali.
BACA JUGA: Pembunuh Tiga Anak Kandung Ini Akhirnya Diringkus Polisi
“Ali yang berperan menjual motor hasil curian. Saya tidak tahu di mana dia sekarang,” kata dia.(jal)
Maulana, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret, baru bebas dari penjara satu pekan lalu. Namun, pelaku asal Palembang, ini memang tidak ada kapoknya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari