Baru Bebas, Pengedar Pil Koplo Dikuntit, Ditangkap di Warkop
jpnn.com - LUMAJANG - Rabu (30/10) menjadi hari yang melelahkan bagi Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang. Tim buser harus berkejar-kejaran memburu pengedar pil koplo hampir setengah hari. Pengedar yang diketahui bernama Arief Setya Wardana alias Hayik akhirnya berhasil di bekuk setelah terjebak di kasawan Kota Lumajang.
Pengejara itu dilakukan sejak pukul 08.00. Sejumlah petugas sudah mengintai Arief mendapatkan kabar bahwa sang target berada di kawasan Pasiran. Ternyata begitu tiba di lokasi, polisi gigit jari. Arief sudah lebih dulu pergi.
Polisi lantas mendapat kabar Arief sudah meluncur ke Kota. Buser pun lantas bergerak cepat. Di jalan, polisi pun melihat keberadaan Arief yang sedang mengendarai motor. Dia terus dibuntuti.
Arief akhirnya berhenti sebuah warung kopi. Saat lengah, polisi langsung menangkapnya. Arief yang merupakan residivis kasus yang sama tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan paket pil koplo siap jual yang dibawanya.
Pil koplo yang dibawa warga Kelurahan Jogorunan Lumajang itu berjenis trex dengan jumlah ratusan butir. "Pelaku memang kami incar setelah keluar penjara. Ternyata memang belum kapok, bahkan lebih parah," kata dia.
Arief mengaku dirinya memang pernah dihukum tujuh bulan karena kasus narkoba. September lalu dia baru saja menghirup udara segar. Bukannya bertobat, dia pun tetap mengulangi perbuatannya. "Saya jual ini karena istri butuh biaya persalinan," ujarnya dengan tertunduk lesu. (fid/sh/mas)
LUMAJANG - Rabu (30/10) menjadi hari yang melelahkan bagi Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang. Tim buser harus berkejar-kejaran memburu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis