Baru Bebas, Residivis Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Lorong Biga
jpnn.com, PALEMBANG - Eko, 30, warga jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang, Sumsel, kembali ditangkap polisi setelah tepergok melakukan pencurian. Padahal, Eko baru dua bulan lalu bebas dari Lapas Tanjung Raja.
Kepada polisi, dia mengaku nekat mencuri karena tidak ada pekerjaan setelah bebas dari penjara.
Saat ditangkap Eko berusaha kabur dari sergapan polisi. Tim Jatanras pun terpaksa menembak kaki kirinya.
Kasus Eko kali ini membobol rumah Rahmayanti di jalan Letnan Murod, Lorong Biga. Saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.
Eko mengaku beraksi sendirian. Barang yang digondolnya berupa televisi, handphone, dan celengan korban berisi sekitar Rp 5 juta.
“Jadi kami beri tindakan tegas dan terukur berupa sebuah tembakan di kaki kirinya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, Minggu (24/3).
Sebelum masuk sel lagi. Saat ini Eko tengah dirawat di UGD RS Bhayangkara Palembang. (vis)
Eko, 30, warga jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang, Sumsel, kembali ditangkap polisi setelah tepergok melakukan pencurian.
Redaktur & Reporter : Budi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit