Baru Belajar jadi Kurir Sabu - Sabu, Langsung Tertangkap Polisi

jpnn.com, MALANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang meringkus Edi Siswanto alias Idit (31) kurir sabu-sabu saat hendak mengantarkan pesanan lima poket sabu di wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Untuk sekali antar, Edi ini diberikan upah sebesar Rp 150 ribu. Edi sudah tiga kali mengantarkan narkoba kepada pemesannya.
BACA JUGA : Adam Salah Tingkah Bertemu Polisi, Ternyata Bawa Satu Poket Sabu - Sabu
Petugas Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian meringkus pelaku di rumahnya kawasan Kecamatan Pagelaran.
"Saat menggeledah rumahnya, ditemukan 5 poket sabu-sabu," ujar KBO Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Suryadi.
BACA JUGA : Indra jadi Kurir Narkoba, Dapat Upah Rp 100 Ribu dan Sabu - Sabu Gratis
Rencananya, sabu - sabu itu akan diantarkan ke wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Gondanglegi.
"Pelaku juga sering mendapatkan sabu-sabu untuk dipergunakan sendiri," imbuh Iptu Suryadi.
Kurir sabu - sabu tertangkap polisi setelah tiga kali mengantarkan narkoba kepada pemesannya.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas