Baru Cerai 4 Bulan, Mantan Istri Ajak Suami Baru Tinggal di Rumah
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:01 WIB
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku mengamuk dan menghancurkan mobil setelah mengetahui mantan istri menempati rumahnya bersama suami baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sukabumi Nekat Tabrak Mobil Istrinya
- Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum: Mungkin Belum Move On
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Resmi Bercerai, Furry Setya Masih Pasang Potret Mantan Istri sebagai Wallpaper