Baru Dapat Grasi dari Jokowi, Kini Annas Maamun Dapat Hadiah Kasus Lagi dari KPK
Jumat, 29 November 2019 – 15:21 WIB

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat masih berstatus tersangka ketika hendak menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau ini bisa masuk ke pelimpahan Tahap dua atau penyidikannya selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum, dan kemudian diproses di persidangan," kata dia. (tan/jpnn)
Annas Maamun yang sebelumnya merupakan narapidana suap alih fungsi hutan itu telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum