Baru Dibangun, Monumen Anyer Retak
jpnn.com - SITUBONDO – Pembangunan proyek Monumen 1.000 km Anyer–Panarukan belum selesai secara total. Tetapi, kondisi bangunan itu memprihatinkan karena beberapa konstruksi beton retak. Bahkan, pengerjaan proyek tersebut telah melebihi batas waktu penyelesaian.
Di beberapa titik konstruksi beton, terlihat retakan-retakan kecil. Retakan pada monumen di timur jembatan Desa Wringin Anom itu diduga disebabkan kondisi bangunan yang tidak tahan pada getaran kendaraan yang melintas di sisi utara. Monumen tersebut terletak di selatan jalan yang tidak jauh dari jalur pantura.
Warga khawatir, jika kondisi konstruksi beton penahan tiang pancang buruk, bangunan monumen bisa ambruk. Bangunan berupa balok konstruksi beton yang menjulang setinggi sekitar 10 meter itu berdiri hanya dengan mengandalkan penahan fondasi. ’’Kayaknya sudah ada fondasi bangunan yang retak. Padahal, fondasinya menahan tiang pancang. Kalau tiang pancang tidak kuat, bangunan bisa saja roboh. Apalagi dekat dengan jalan,’’ kata salah seorang warga sekitar.
Kepada koran ini, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparbudpora) Situbondo Tulus Priatmadji menyatakan telah menerima laporan soal adanya keretakan tersebut. Berdasar laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk mengecek di lapangan.
’’Kami sudah dapat laporan dan sudah ada petugas yang turun untuk mengecek. Kalau ada kerusakan, harus segera dilakukan perbaikan. Saat ini masih tahap pengerjaan. Jadi, tidak ada masalah jika ada kerusakan. Sebab, kan kerusakannya masih bisa diperbaiki. Tetapi, sampai saat ini saya belum menerima laporan soal hasil pengecekan ke lapangan,’’ papar Tulus Jumat (5/9).
Sementara itu, pengerjaan monumen tersebut juga mengalami keterlambatan. Pengerjaan proyek itu seharusnya tuntas pada 31 Juli lalu. Lantaran ada halangan terkait dengan pelepasan lahan di lokasi pembangunan, pengerjaan mundur selama 35 hari.
’’Karena waktu pengerjaannya mundur, masa pembangunan monumen diperpanjang sampai 31 Agustus. Perpanjangan selama sebulan dilakukan sekali dan tidak untuk kali kedua. Sampai sekarang belum selesai dan itu tidak diperpanjang lagi,’’ jelas Tulus.
Dengan terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek hingga melewati waktu perpanjangan kontrak, lanjut Tulus, pihaknya menerapkan denda Rp 600 ribu setiap hari kepada rekanan CV Karya Agung per 1 September lalu. ’’Saat ini kami tidak mau memperpanjang lagi dan kami terapkan denda. Jadi, dendanya setiap hari itu mencapai lebih dari Rp 600 ribu,’’ tegasnya.
SITUBONDO – Pembangunan proyek Monumen 1.000 km Anyer–Panarukan belum selesai secara total. Tetapi, kondisi bangunan itu memprihatinkan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom