Baru Dibuka, Pengiriman PMI ke Malaysia Kini Disetop Lagi, Apa yang Terjadi?
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Indonesia untuk sementara berhenti memenuhi pesanan baru dari Malaysia untuk pekerja migran Indonesia (PMI) di semua sektor, kata Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono.
"Benar dan mulai berlaku pada hari ini," kata Hermono saat dikonfirmasi tentang kebijakan baru tersebut di Kuala Lumpur, Rabu.
Ia menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO).
Namun, untuk pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan, ujar dia.
Sebelumnya dilaporkan adanya aktivitas di media sosial yang mengiklankan pekerja domestik asal Indonesia oleh agen perekrutan lepas.
Pada 1 April 2022, Menteri Ketenagakerjaan ??????RI ?Ida Fauziyah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.
Langkah itu diambil sebagai upaya memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia, kata Menaker Ida ketika itu.
Secara khusus Ida menegaskan bahwa lewat nota kesepahaman itu disepakati bahwa penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS).
Mulai hari ini, Rabu (13/7), pemerintah kembali menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- Herry IP Digosipkan Latih Ganda Putra Malaysia, Presiden BAM Buka Suara
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia