Baru Dilantik, Gubernur Lemhanas Ditanya Soal Ahmadiyah
Kamis, 17 Februari 2011 – 14:23 WIB

Baru Dilantik, Gubernur Lemhanas Ditanya Soal Ahmadiyah
JAKARTA—Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI yang baru dilantik, Budi Susilo Soepandji tampaknya sangat berhati-hati memberikan statement di awal-awal masa jabatannya. Saat ditanyakan perihal kelompok agama Ahmadiyah yang hangat akhir-akhir ini diberitakan, mantan Dirjen Potensi Pertahanan Kementrian Pertahanan memilih menjawab diplomatis.
‘’Sesuai UUD 1945, setiap pemeluk kepercayaan agama harus dihargai oleh negara. Tapi harus dalam satu koridor UU. Masalah ini (Ahmadiyah), untuk pernyataan sikap harus dikaji lebih mendalam dulu sehingga tidak memberikan statement pribadi,’’ kata Budi pada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/2).
Budi mengatakan, untuk menentukan boleh tidaknya Ahmadiyah di Indonesia maka perlu dilakukan pendalaman lagi dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dialog pun dinilai penting untuk tetap menjaga dasar-dasar Pancasila. ‘’Jadi sekarang bukan tempatnya untuk saling menyalahkan tapi harus berdialog. Jadi bisa saling memberikan masukan,’’ kata Budi.
Sementara itu, Mantan Gubernur Lemhanas Muladi usai pelantikan juga memberikan penilaiannya soal Ahmadiyah. Menurutnya, Ahmadiyah harus membentuk agama sendiri di luar agama Islam. Sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di kelompok mayoritas yang tidak menerima Ahmadiyah yang dinilai berbeda dengan Islam.
JAKARTA—Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI yang baru dilantik, Budi Susilo Soepandji tampaknya sangat berhati-hati memberikan
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan