Baru Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Amir Uskara Langsung Singgung Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Amir Uskara langsung menyinggung wacana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) setelah baru dilantik menjadi Wakil Ketua MPR.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang luas dan besar juga kompleks membutuhkan patron untuk menata pembangunan nasional ke depan.
Pembangunan tersebut memiliki prinsip pembangunan yang merata, terarah, adil dan berkesinambungan.
Pimpinan MPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai Wacana penyusunan PPHN sebelumnya bernama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat baik dan sudah semestinya dilanjutkan serta diwujudkan.
“Saya pribadi dan kami di PPP melihat PPHN itu sangat baik dan mendukung PPHN sebagai satu patron dalam program pembangunan nasional,” kata Amir Uskara yang dilantik sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Asrul Sani di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).
Lebih jauh Amir Uskara mengungkapkan PPHN sebagai patron pembangunan nasional yang berksinambungan, semestinya memang harus ada.
Sebab, jika perencanaan pembangunan nasional berasal dari pemikiran, visi dan misi pemimpin seorang pemimpin, maka tidak akan ada prinsip kontinuitas dan berkesinambungan.
“Yang ada nantinya, berganti pemimpin maka akan berganti pula patron pembangunan nasionalnya. Hal tersebut akan merusakan dan merugikan keuangan negara, karena tidak maksimal dalam pemanfaatannya,” terangnya.
Amir Uskara langsung menyinggung wacana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) setelah baru dilantik menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Asrul Sani
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta