Baru Dilantik Langsung Dibatalkan, Kini Dilantik Lagi

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Sarce Kandou tak mampu menahan air matanya saat memaparkan kondisi yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Sarce ketika itu dilantik sebagai kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Kadis Dukcapil) Gorontalo Utara.
Namun, tak lama kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pelantikan tersebut dibatalkan.
Sarce menegaskan, tidak ada jual beli jabatan untuk menduduki jabatan eselon II di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
"Saya tidak bersalah, saya dilantik sebagai kadis dukcapil setelah mengikuti seleksi (job biding)," ujar Sarce di Gorontalo, Selasa (15/6).
Menurut Sarce, setelah dinyatakan lulus dan mendapatkan predikat terbaik, dirinya diundang untuk dilantik sesuai surat keputusan (SK) Bupati untuk menjabat kadis dukcapil.
"Ketika pihak kementerian dalam negeri minta batalkan, itu di luar kuasa saya," ujar Sarce pada rapat panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) saya diundang untuk mengikuti seleksi 'job biding' untuk jabatan tersebut. Mengikuti tahapan seleksi mulai dari wawancara, tes penulisan makalah, tes kompetensi terkait ruang lingkup yang akan dijabat," katanya.
Nasib yang dialami Sarce Kandou cukup berliku, baru dilantik sebagai kadis langsung dibatalkan, kini sudah dilantik lagi.
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka