Baru Dilantik Langsung Dibatalkan, Kini Dilantik Lagi

Sarce menerima undangan yang dilayangkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk dilantik sebagai kadis dukcapil berdasarkan SK Bupati, pada 29 September 2020 lalu.
Kemudian pada 1 Oktober 2020, diinformasikan kemendagri mengirimkan teguran atas pelantikan itu.
"Tanggal 2 Oktober 2020, saya dibatalkan sebagai kadis dukcapil sekaligus disertai dengan informasi dikembalikan ke jabatan semula sebagai kepala bagian organisasi sekretariat daerah," katanya.
Dia mengatakan, pelantikan pertamanya dilakukan bupati dan sebagai ASN, dirinya mengetahui benar aturan terkait penempatan jabatan kadis dukcapil.
"Namun, karena saya diundang untuk dilantik, maka saya berpikiran instansi penyelenggara telah mengetahui hal itu," katanya lagi.
Perempuan yang karier birokrasinya diawali sebagai guru selama 16 tahun, mengaku tidak pernah memiliki pengalaman bertugas di lingkungan disdukcapil.
Secara spesifik dia mengaku tidak menguasai benar aturan terkait seleksi pengangkatan sebagai kadis dukcapil.
Namun, secara pribadi ketika membaca undangan yang diberikan dan menilai diri sendiri maka dia menganggap bisa mengikuti seleksi tersebut.
Nasib yang dialami Sarce Kandou cukup berliku, baru dilantik sebagai kadis langsung dibatalkan, kini sudah dilantik lagi.
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024