Baru Dilantik, Puluhan Polisi Langsung Dapat Sanksi
Selasa, 07 Februari 2017 – 06:18 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Padahal, belum genap sebulan puluhan perwira tersebut dilantiknya.
Informasi yang dihimpun, mereka mendapat hukuman lantaran tidak menjalankan tugas sesuai fungsi.
Para perwira korps Bhayangkara ini dijatuhi hukuman penundaan job.
"Tidak seharusnya seorang perwira Polisi tidak melaksanakan tugas," tegas Anwar.
Rupanya, puluhan perwira tersebut tidak melaksanakan giat PAM dalam Car Free Day, Minggu kemarin.
Baca Juga:
Inilah yang disesalkan Anwar. "Harusnya memberikan contoh baik kepada bintara," imbuhnya. (win/pul/jpnn)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya