Baru Dilantik, Puluhan Polisi Langsung Dapat Sanksi
Selasa, 07 Februari 2017 – 06:18 WIB

Polisi. Foto: dok jpnn
jpnn.com - jpnn.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Padahal, belum genap sebulan puluhan perwira tersebut dilantiknya.
Informasi yang dihimpun, mereka mendapat hukuman lantaran tidak menjalankan tugas sesuai fungsi.
Para perwira korps Bhayangkara ini dijatuhi hukuman penundaan job.
"Tidak seharusnya seorang perwira Polisi tidak melaksanakan tugas," tegas Anwar.
Rupanya, puluhan perwira tersebut tidak melaksanakan giat PAM dalam Car Free Day, Minggu kemarin.
Baca Juga:
Inilah yang disesalkan Anwar. "Harusnya memberikan contoh baik kepada bintara," imbuhnya. (win/pul/jpnn)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko