Baru Diperiksa 30 Menit, Wako Semarang Mengaku Sakit
Rabu, 11 April 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Soamarmo HS, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang itu merasa tak mampu melanjutkan pemeriksaan.
Pada pemeriksaan hari ini, sebenarnya Soemarmo sudah sempat diperiksa. Namun tak lama setelah penyidik mulai menyodorkan pertanyaan, Soemarmo mengeluh sakit. Akibatnya, pemeriksaan pun ditunda dan dijadwal ulang.
Baca Juga:
"Hari ini KPK memeriksa SHS sebagai tersangka. Tapi baru berlangsung setengah jam, yang bersangkutan mengeluh sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Rabu (11/4).
Menyikapi keluhan SHS itu, lanjut Johan, dokter KPK pun dipanggil untuk memeriksa kondisi kesehatan orang nomor satu di jajaran pemerintahan Ibu Kota Jawa Tengah itu. Hasilnya, dokter KPK menyarankan agar pemeriksaan atas Soemarmo dihentikan.
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Soamarmo HS, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tersangka kasus suap pembahasan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
- Polisi Sudah Identifikasi Mayat yang Ditemukan Penuh Ulat di Lombok Timur
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Jakarta, Cerah dan Berawan Tebal
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila