Baru Disahkan DPR, Revisi UU P3 Langsung Digugat Buruh

Baru Disahkan DPR, Revisi UU P3 Langsung Digugat Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Ketua DPR Puan Maharani menjadi sosok yang mengetuk palu tanda disahkannya revisi UU P3.

Hampir seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap pengesahan revisi UU P3. Satu partai yaitu PKS yang belum bisa menerima pengesahan aturan tersebut. (ast/jpnn)


Partai Buruh bakal mengajukan uji materi UU P3 ke MK pada 31 Mei 2022. Sebab, dia merasa aturan itu digarap dengan minim mendengarkan aspirasi masyarakat.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News