Baru Disahkan, UU Represif Tiongkok Langsung Makan Korban
Rabu, 01 Juli 2020 – 16:25 WIB
Sebelum itu, kepolisian memperingatkan bahwa para aktivis yang menunjukkan atribut pro-kemerdekaan akan berhadapan dengan penangkapan dan penuntutan hukum dengan mulai berlakunya undang-undang yang mulai berlaku Selasa (30/6) malam.
Pemerintah pusat Tiongkok menyebut Hong Kong sebagai bagian tidak terpisahkan dari Tiongkok, sehingga seruan terkait kemerdekaan menjadi hal yang dikecam oleh Partai Komunis--partai berkuasa di negara itu. (ant/dil/jpnn)
UU Kemanan Hong Kong langsung makan korban selang satu hari setelah disahkan oleh parlemen Tiongkok
Redaktur & Reporter : Adil