Baru Dua Bulan Lalu Ditunjuk, Plh Sekwan Pilih Mengundurkan Diri

BACA JUGA: Mantan Sekda Dumai Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Alek saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris merangkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Dia baru benar-benar berpindah ke Sekwan pada Agustus 2018 dengan jabatan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Dasrizal merangkap Plt Sekwan. Jabatan Sekwan definitif baru benar-benar diemban Alek setelah lima bulan menjabat Plt.
Berdasarkan Informasi yang beredar dengan mundur Narto sebagai Plh Sekwan DPRD, ada beberapa nama yang menguat untuk ditunjuk. Yakni Kabag Persidangan dan Risalah Setwan DPRD Rizal dan Kabag Umum Setwan DPRD Dedi Mahmudi. Sementara opsi lainnya adalah jabatan Plh Sekwan dirangkap salah satu kepala OPD di jajaran Pemko Pekanbaru. (Ali).(jpg)
Jabatan Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru jadi kursi panas. Ir Narto, Pelaksana Harian (Plh) yang baru ditunjuk tak sampai dua bulan menjabat langsung memilih mundur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia