Baru Dua Minggu Jualan Sabu, Ibu Ini pun Kena Batunya

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Siti Sopiah, 27, warga Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Lampung, ditangkap polisi lantaran memodali SB, suaminya berbisnis sabu-sabu.
Sialnya, rencana itu tercium polisi dan langsung mendapat informasi kemudian bergerak.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty milik anak Siti.
Kemudian timbangan elektrik, pipet, dan ponsel.
Kapolsekta TkB Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (27/4) silam.
Awalnya pihaknya mendapat informasi adanya pengedar sabu di Kelurahan Sukajawa Baru. Target operasinya adalah SB, suami Siti.
”Lalu anggota mendapat informasi ada transaksi narkoba di warung sembako milik suami istri itu,” kata Harto dalam ekspose di Mapolsekta TkB kemarin (3/5).
Namun saat polisi menggerebek, SB berhasil kabur. Siti diringkus berikut barang bukti. ”Sabu dan timbangan tersebut milik SB dan istrinya,” ujarnya.
Siti Sopiah, 27, warga Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Lampung, ditangkap polisi lantaran memodali SB, suaminya berbisnis sabu-sabu.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025