Baru Dua Obligor Lunasi Utang
Sabtu, 18 Juni 2011 – 16:04 WIB
JAKARTA - Dari tujuh obligor yang masuk program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat ini baru dua yang telah melunasi utangnya. Meski baru dua, pemerintah tak akan menyerah mengejar lima obligor sisanya. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menegaskan, pengejaran terhadap aset obligor akan terus dilakukan. Hadiyanto masih optimistis bisa mengejar aset dan pembayaran dari obligor lain. ”Seperti Agus Anwar (Bank Pelita dan Bank Istimarat) kan punya aset di sini lumayan banyak. Perlu tanda tangan kerja sama tertentu supaya asetnya bisa kita jual. Kita push pihak yang dapat mandat dari Agus Anwar ini untuk menandatangani,” kata Hadiyanto.
Dia mengatakan, meski kebanyakan obligor berada di luar negeri, asetnya banyak yang masih di dalam negeri. Yang jelas, para obligor masih menunjukkan iktikad bekerja sama dengan menunjuk kuasa hukum. ”Jadi kita berkomunikasi dengan kuasa hukumnya,” kata Hadiyanto di kantornya, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Dua obligor yang telah menyelesaikan kewajibannya adalah James dan Adisaputra Januardy (eks Bank Namura Internusa) Rp 303,0 juta plus aset setara Rp 87,3 miliar. Obligor lain yang utangnya telah lunas adalah Oemar Puttiray senilai Rp 175 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Dari tujuh obligor yang masuk program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat ini baru
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo