Baru Dua Obligor Lunasi Utang
Sabtu, 18 Juni 2011 – 16:04 WIB
JAKARTA - Dari tujuh obligor yang masuk program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat ini baru dua yang telah melunasi utangnya. Meski baru dua, pemerintah tak akan menyerah mengejar lima obligor sisanya. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menegaskan, pengejaran terhadap aset obligor akan terus dilakukan. Hadiyanto masih optimistis bisa mengejar aset dan pembayaran dari obligor lain. ”Seperti Agus Anwar (Bank Pelita dan Bank Istimarat) kan punya aset di sini lumayan banyak. Perlu tanda tangan kerja sama tertentu supaya asetnya bisa kita jual. Kita push pihak yang dapat mandat dari Agus Anwar ini untuk menandatangani,” kata Hadiyanto.
Dia mengatakan, meski kebanyakan obligor berada di luar negeri, asetnya banyak yang masih di dalam negeri. Yang jelas, para obligor masih menunjukkan iktikad bekerja sama dengan menunjuk kuasa hukum. ”Jadi kita berkomunikasi dengan kuasa hukumnya,” kata Hadiyanto di kantornya, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Dua obligor yang telah menyelesaikan kewajibannya adalah James dan Adisaputra Januardy (eks Bank Namura Internusa) Rp 303,0 juta plus aset setara Rp 87,3 miliar. Obligor lain yang utangnya telah lunas adalah Oemar Puttiray senilai Rp 175 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Dari tujuh obligor yang masuk program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), saat ini baru
BERITA TERKAIT
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024