Baru Enam Hari Menikah, Ayah Tiri Tega Berbuat Keji, Bayi Sang Istri Dilempar ke Tembok

jpnn.com, BEKASI - Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.
Mirisnya lagi, pelaku ternyata baru enam hari menikahi ibu korban, Danis Aprilia.
BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya
Perisitiwa keji itu terjadi terjadi Senin (26/8) di rumah mereka di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Meski sempat dapat perawatan, namun nyawa korban tetap tak tertolong.
“Korban meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Desa Serang,” kata Kapolsek Serang Baru Bekasi, AKP Wito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8)
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan ini lantaran kesal korban menangis terus saat ditinggal bersamanya.
Korban saat itu padahal sedang sakit panas. Roni coba mengobati korban dengan memberi obat dicampur kelapa hijau. Tetapi, cara tersebut tetap tak membuat korban diam.
Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan