Baru Enam Hari Menikah, Ayah Tiri Tega Berbuat Keji, Bayi Sang Istri Dilempar ke Tembok

jpnn.com, BEKASI - Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.
Mirisnya lagi, pelaku ternyata baru enam hari menikahi ibu korban, Danis Aprilia.
BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya
Perisitiwa keji itu terjadi terjadi Senin (26/8) di rumah mereka di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Meski sempat dapat perawatan, namun nyawa korban tetap tak tertolong.
“Korban meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Desa Serang,” kata Kapolsek Serang Baru Bekasi, AKP Wito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8)
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan ini lantaran kesal korban menangis terus saat ditinggal bersamanya.
Korban saat itu padahal sedang sakit panas. Roni coba mengobati korban dengan memberi obat dicampur kelapa hijau. Tetapi, cara tersebut tetap tak membuat korban diam.
Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan
- Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu