Baru Enam Hari Menikah, Ayah Tiri Tega Berbuat Keji, Bayi Sang Istri Dilempar ke Tembok
jpnn.com, BEKASI - Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.
Mirisnya lagi, pelaku ternyata baru enam hari menikahi ibu korban, Danis Aprilia.
BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya
Perisitiwa keji itu terjadi terjadi Senin (26/8) di rumah mereka di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Meski sempat dapat perawatan, namun nyawa korban tetap tak tertolong.
“Korban meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Desa Serang,” kata Kapolsek Serang Baru Bekasi, AKP Wito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/8)
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan ini lantaran kesal korban menangis terus saat ditinggal bersamanya.
Korban saat itu padahal sedang sakit panas. Roni coba mengobati korban dengan memberi obat dicampur kelapa hijau. Tetapi, cara tersebut tetap tak membuat korban diam.
Seorang ayah bernama Roni Andriawan ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya berinisial D yang baru berusia 15 bulan hingga meninggal dunia.
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya