Baru Enam Kabupaten Ajukan Usul UMK
Minggu, 19 Oktober 2014 – 14:35 WIB
Selain itu, upah minimum sektoral kota dan kabupaten (UMSK) saat ini masih disurvei masing-masing dewan pengupahan. Mereka sedang mengidentifikasi dan menginventarisasi sektor dan subsektor yang akan diajukan menjadi UMSK 2015. "Kami minta dewan pengupahan memasukkan sektor perhotelan, pekerja kesehatan RS, perbankan, hingga media dalam UMSK." (ayu/mas/end)
SURABAYA - Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 diprediksi molor. Pasalnya, hingga kemarin (18/10) baru enam di antara 31 kota/
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat
- Banjir Bandang Putus Akses Utama Jalur Provinsi Trenggalek-Ponorogo-Pacitan
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Menjelang Nataru, Polisi Minta Proyek Galian Kabel Dihentikan Sementara
- Transformasi Digital jadi Amanah Prabowo, Menhut Meresmikan Sistem E-Ticketing di Bunaken