Baru Jalani Hukuman 8 Bulan, Napi Kasus Korupsi Meninggal
Selasa, 17 Februari 2015 – 07:44 WIB
Haryono terakhir menjabat sebagai Kepala Disperindag Boyolali. Saat menduduki jabatan ini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dalam kasus korupsi Bendung Penggung Wonosegoro. Nilai proyek itu mencapai Rp 1,3 miliar dalam APBD 2011. Dia dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 300 juta. (aji/sgt)
BOYOLALI - Haryono Samsuatmojo, terpidana kasus korupsi bendung Penggung, Wonosegoro, Boyolali, meninggal saat masih masa menjalani hukuman di LP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius