Baru Kali Ini Jabatan Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 14:01 WIB

Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman semasa menjadi Pangdam Jaya. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Adapun, jabatan baru itu muncul setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI.
Menurut Andika, pihaknya sedang menyusun administrasi agar pengisian jabatan baru di TNI bisa segera dieksekusi.
"Nah, ini semua, Perpres-nya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada," beber menantu eks KaBIN AM Hendropriyono itu.
Andika berharap ketetapan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada pekan depan bisa menunjuk para pejabat baru di TNI, termasuk posisi Pangkostrad.
"Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kami keluarkan sekalian dalam Wanjakti pekan depan ini," bebernya.(ast/jpnn)
Pengamat militer Susaningtyas Kertopati menyebut kekosongan penjabat di pos Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tidak pernah lebih dari sebulan pada era sebelumnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik