Baru Kali Ini Jabatan Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 14:01 WIB
Adapun, jabatan baru itu muncul setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI.
Menurut Andika, pihaknya sedang menyusun administrasi agar pengisian jabatan baru di TNI bisa segera dieksekusi.
"Nah, ini semua, Perpres-nya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada," beber menantu eks KaBIN AM Hendropriyono itu.
Andika berharap ketetapan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada pekan depan bisa menunjuk para pejabat baru di TNI, termasuk posisi Pangkostrad.
"Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kami keluarkan sekalian dalam Wanjakti pekan depan ini," bebernya.(ast/jpnn)
Pengamat militer Susaningtyas Kertopati menyebut kekosongan penjabat di pos Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tidak pernah lebih dari sebulan pada era sebelumnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral