Baru Kantongi SK, Panel Etik MK Belum Bekerja
Senin, 20 Desember 2010 – 19:19 WIB
“Tergantung hasil pemeriksaan, apabila memerlukan tambahan keterangan saksi akan dipanggil saksi yang lain, dan hasilnya Panel akan membrikan Rekomendasikan apakah akan dilanjtkan ke Majelis Kehormatan Hakim atau tidak,” ujar Harjono lagi.
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD panel hakim ini untuk memeriksa apakah kasus ini perlu dibawa sampai ke Majelis Kehormatan Hakim. Panel hakim ini akan memeriksa keterkaitan Nesyawati (putri Arsyad Sanusi), Zaimar (adik ipar Arsyad Sanusi), serta Makhfud (panitera pengganti) dengan Arsyad Sanusi.
Karena etikanya, lanjut Mahfud lagi, tidak boleh keluarga hakim menerima tamu yang berperkara dikediamannya. “Untuk itu yang perlu dibuktikan betul tidak itu ada kaitan? Apakah Pak Arsyad itu tahu atau tidak tahu dengan peristiwa hukum tersebut?” ucap Mahfud MD.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Panel Etik Mahkamah Konstitusi (MK) belum melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia