Baru Keluar dari Penjara Maret, Beraksi Lagi Bawa Pisau, Dor! Mati
Sabtu, 02 Mei 2020 – 18:49 WIB
Sedangkan tersangka lainnya, WP (20) penduduk Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas di rumahnya, Rabu (29/4) sekira pukul 23.00 WIB.
Tersangka ditangkap karena menjual sepeda motor Yamaha R15 hasil curian di Jalan HM Jhoni Medan.
Barang bukti yang diamankan dari curanmor tersebut, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15, satu buah helm cross merk KYT, satu buah kunci T, dan satu buah pisau.
"Tersangka WP melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Residivis pelaku curanmor yang baru keluar penjara Maret 2020 beraksi lagi, ditembak mati oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara