Baru Keluar Lapas Calo CPNS Ditangkap Lagi
jpnn.com - BENGKULU – Mantan narapidana kasus calo CPNS, RNT (41), warga Jalan Irian Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu, tak menyangka dirinya bakal kembali berurusan dengan hukum.
Pria yang baru saja bebas usai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Linggau Sumatera Selatan ini, Jumat (17/12) subuh ditangkap anggota Polsek Ratu Agung. Penangkapan dilakukan persis di depan pintu gerbang Lapas Lubuk Linggau.
Impian untuk berkumpul bersama keluarga usai menjalani masa hukuman, seketika sirna. Ia ditangkap, usai dilaporkan melakukan penipuan berkedok bisa meluluskan orang menjadi PNS di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari hasil penipuannya itu, RNT meraup uang sebesar Rp165 juta. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka.
“Korbannya, melapor sekitar seminggu yang lalu. Diketahui kalau korban ini seminggu lagi mau keluar dari Lapas Lubuk Linggau. Berdasarkan laporan itu, akhirnya kami menunggu tersangka di depan pintu gerbang Lapas,” ungkap Kapolsek Ratu Agung, AKP. Sultoni, SH.
RNT yang keluar dari Lapas sekitar pukul 08.00 WIB, tak berkutik saat ditangkap polisi, yang sudah menunggunya dari pagi. Saat ini, RNT sudah mendekam di sel Polsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setidaknya ada lima korban, mereka dijanjikan masuk PNS selipan di BKN Jakarta. Bahkan, diduga tersangka bisa mindahkan PNS dari Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) ke Pemkot Bengkulu. Informasi didapat RB, uang hasil kejahatan itu untuk membeli mobil.(fiz/ray/jpnn)
BENGKULU – Mantan narapidana kasus calo CPNS, RNT (41), warga Jalan Irian Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu, tak menyangka dirinya bakal kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin