Baru Keluar Penjara, Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi karena Edarkan Narkotika

"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," katanya.
Bahkan beberapa waktu lalu, tutur dia, pihaknya juga membongkar narkoba jaringan Lapas Cianjur, yang berusaha memasukan sabu-sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam susu cair kemasan untuk mengelabui petugas. Sebelumnya, puluhan paket sabu-sabu dibungkus mengunakan karet balon.
Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang warga binaan yang memesan sabu dan empat orang bandar yang memasok sabu-sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur, sedangkan bandar besarnya LS yang akhirnya berhasil ditangkap.
LS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mantan anggota Polri ini belum kapok mengedarkan narkotika. Baru saja keluar dari penjara, dia ditangkap lagi karena mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Boy
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok