Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja
jpnn.com, SIDOARJO - Penjara tak membuat Yonif Roesdianto, 22, dan Nazar Hamzah, 29, jera bermain-main dengan narkoba.
Meski baru keluar dari Lapas Porong dan Rutan Medaeng, keduanya langsung jualan ganja dan pil koplo. Petugas menyita 26.530 butir pil koplo dan 140 gram ganja.
Mereka ditangkap tim Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menyatakan bahwa Yonif dan Nazar sama-sama menjadi pengedar ganja dan pil koplo.
Namun, mereka mengaku tidak pernah bertatap muka. Tetapi, dari jejak digital, keduanya aktif berkomunikasi.
''Ini beda jaringan. Yonif jaringan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Nazar ini pengedar jaringan Rutan Kelas I Surabaya,'' jelasnya.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan Yonif di rumahnya di Jalan Gajah Mada IV, Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Di rumah tersebut, dia menyimpan 140 gram ganja.
Nazar mendapatkan ganja tersebut dari jaringannya yang masih mendekam di Lapas Porong.
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah