Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja

jpnn.com, SIDOARJO - Penjara tak membuat Yonif Roesdianto, 22, dan Nazar Hamzah, 29, jera bermain-main dengan narkoba.
Meski baru keluar dari Lapas Porong dan Rutan Medaeng, keduanya langsung jualan ganja dan pil koplo. Petugas menyita 26.530 butir pil koplo dan 140 gram ganja.
Mereka ditangkap tim Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menyatakan bahwa Yonif dan Nazar sama-sama menjadi pengedar ganja dan pil koplo.
Namun, mereka mengaku tidak pernah bertatap muka. Tetapi, dari jejak digital, keduanya aktif berkomunikasi.
''Ini beda jaringan. Yonif jaringan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Nazar ini pengedar jaringan Rutan Kelas I Surabaya,'' jelasnya.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan Yonif di rumahnya di Jalan Gajah Mada IV, Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Di rumah tersebut, dia menyimpan 140 gram ganja.
Nazar mendapatkan ganja tersebut dari jaringannya yang masih mendekam di Lapas Porong.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi