Baru Kenal, MM Minta Begituan, Tasya Menolak, Jleb, Teras Rumah Banjir Darah
Korban juga sempat menusukkannya ke kaki pelaku agar menjauh. Tersangka pun makin kalap dan merebut kembali pisaunya.
"Begitu pisau berhasil direbutnya, langsung menusuk bagian leher korban,” imbuh Irwan.
Dia menegaskan, polisi akan melakukan pemeriksaan silang cross check dengan bukti pendukung lainnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain. Guna mengungkap dan memperjelas pasal yang akan disangkakan kepada MM.
Kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone, dua sepeda motor (milik korban dan tersangka), serta pisau yang digunakan tersangka.
Pasal yang disangkakan saat ini, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3.
“Ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau seumur hidup," tegas Kapolres. (rud/kri/k8/Kaltim Post)
Warga Sumber Sari, Kutai Barat (Kubar) dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang gadis terkapar bersimbah darah di teras rumah, Senin malam (1/2).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa