Baru Kenal, MM Minta Begituan, Tasya Menolak, Jleb, Teras Rumah Banjir Darah

Korban juga sempat menusukkannya ke kaki pelaku agar menjauh. Tersangka pun makin kalap dan merebut kembali pisaunya.
"Begitu pisau berhasil direbutnya, langsung menusuk bagian leher korban,” imbuh Irwan.
Dia menegaskan, polisi akan melakukan pemeriksaan silang cross check dengan bukti pendukung lainnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain. Guna mengungkap dan memperjelas pasal yang akan disangkakan kepada MM.
Kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone, dua sepeda motor (milik korban dan tersangka), serta pisau yang digunakan tersangka.
Pasal yang disangkakan saat ini, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3.
“Ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau seumur hidup," tegas Kapolres. (rud/kri/k8/Kaltim Post)
Warga Sumber Sari, Kutai Barat (Kubar) dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang gadis terkapar bersimbah darah di teras rumah, Senin malam (1/2).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas