Baru Kenal Sudah Kirim Konten Porno via WA, ya Rasain
Sabtu, 31 Maret 2018 – 07:03 WIB

Kirim konten porno via WA ke kenalan barunya, Bay kini meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polsek Wungu. Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com
Dikatakan Nuryadi, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Pun bakal berkoordinasi dengan ahli informasi dan teknologi (IT) Universitas Widya Mandala dan PT Telkom untuk memastikannya. ‘’Orang tua harus mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya,’’ pinta Nuryadi.
Menurut dia, kasus yang menjerat Bay bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menggunakan smartphone dengan bijak. ‘’Terkadang warga memang tidak sadar yang mereka lakukan melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan,’’ pungkasnya. (bel/c1/isd)
Bay baru kenal beberapa hari dengan perempuan sebut saja Bunga, tapi sudah kirim konten berbau pornografi via WA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Panggilan Video WhatsApp Bakal Hadir di Google Messages
- Pengguna iPhone Bisa Punya Multiaccount WhatsApp di Satu Perangkat
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- WhatsApp Tambah Fitur Baru, Pengguna Kini Bisa Buat Stiker dari Foto Selfie
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya