Baru Kenal, Sudah Mau Diajak Indehoy di Warnet

Baru Kenal, Sudah Mau Diajak Indehoy di Warnet
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA –Polisi baru saja membekuk pasangan remaja. Si pemuda, DIM (16) ditetapkan sebagai tersangka kasus human trafficking. Dia dianggap terbukti menjual siswi SMP berinisial AL melalui akun Facebook-nya. AL adalah pacar yang baru saja dikenalnya. Berdasar keterangan yang dihimpun penyidik, tidak hanya sekali AL mendapat pelanggan.

"Pengakuannya, pelaku sudah lima kali memperoleh hasil," jelas Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi.

AL berkenalan dengan DIM melalui Facebook sejak 1,5 bulan lalu. Perkenalan keduanya berlanjut semakin intim. AL dan DIM sering chatting di Facebook.

Kendati hanya berhubungan di dunia maya, AL merasa nyaman dan terpesona dengan DIM. Cewek 14 tahun itu menganggap DIM lebih mengerti perasaannya ketimbang orang tuanya sendiri.

 "Selama ini korban merasa dikekang orang tuanya," imbuh Arisandi.

AL merasa tidak diberi kebebasan di rumahnya. Dia tidak boleh keluar rumah. Karena itu, dia berusaha mencari teman melalui media sosial.

Bertualang di media sosial membuat AL merasa terhibur. Setelah berkali-kali curhat melalui Facebook, AL merancang rencana untuk kabur dari rumah. Dia lalu kabur dari rumah dijemput DIM. DIM ternyata tidak hanya menjual AL. Sebelum ditawarkan di internet, AL ternyata pernah disetubuhi DIM.

 "Hal itu dilakukan di bilik warnet," ungkap sumber tersebut.

Perbuatan bejat itu bahkan dilakukan sampai tiga kali. Mereka nekat melakukan hubungan badan setelah menonton film porno bersama. Kemarin polisi masih menginterogasi DIM yang tampak ditemani ayahnya. Korps seragam cokelat menjerat DIM dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak karena usianya masih 16 tahun. (did/c7/oni/flo/jpnn)

 


SURABAYA –Polisi baru saja membekuk pasangan remaja. Si pemuda, DIM (16) ditetapkan sebagai tersangka kasus human trafficking. Dia dianggap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News