Baru Kenalan, Diperkosa
Selasa, 07 September 2010 – 02:05 WIB

Baru Kenalan, Diperkosa
BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa Ngingas, Kecamatan Krembung, Sidoarjo ini ditangkap Satuan Reskrim Polres setelah dilaporkan memperkosa Bunga (nama samaran), 15, pada Rabu (1/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Melainkan bersama dua temannya yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian prang (DPO). Yakni, berinisial IR dan SN. Bersama dua lelaki inilah, pelaku memperkosa Bunga yang masih kelas 3 SMP.
Baca Juga:
Awal terenggutnya keperawanan Bunga dimulai pada Rabu (1/9). Sepulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB, Bunga diajak Suprapto ke rumah salah satu teman perempuannya di Porong yang biasa dipanggil Mbel. Mbel lalu memberitahu pelaku tentang kedatangan Bunga dan Suprapto ke rumahnya. Mendengar informasi ini, pelaku kemudian datang dan berkenalan dengan korban. Setelah perkenalan yang berlangsung singkat ini, pelaku lantas mengajak korban ke rumah bibinya yang juga di daerah Porong, Sidoarjo.
BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa
BERITA TERKAIT
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus