Baru Kenalan, Diperkosa

Baru Kenalan, Diperkosa
Baru Kenalan, Diperkosa

BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa Ngingas, Kecamatan Krembung, Sidoarjo ini ditangkap Satuan Reskrim Polres setelah dilaporkan memperkosa Bunga (nama samaran), 15,  pada Rabu (1/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Laporan itu disampaikan ayah Bunga yakni Abdul Muntolib, 59, warga Desa Juwet, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Laporan baru disampaikan Senin  (6/9). Dari data yang dihimpun Radar Bromo, pelaku memperkorsa Bunga di sebuah villa di lingkungan Geneng Sari, Gang VI, Kelurahan Pecalukan, Prigen. Saat melampiaskan nafsu birahinya, pelaku tidak melakukannya seorang diri.

Melainkan bersama dua temannya yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian prang (DPO). Yakni, berinisial IR dan SN. Bersama dua lelaki inilah, pelaku memperkosa Bunga yang masih kelas 3 SMP.

Awal terenggutnya keperawanan Bunga dimulai pada Rabu (1/9). Sepulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB, Bunga diajak Suprapto ke rumah salah satu teman perempuannya di Porong yang biasa dipanggil Mbel. Mbel lalu memberitahu pelaku tentang kedatangan Bunga dan Suprapto ke rumahnya. Mendengar informasi ini, pelaku kemudian datang dan berkenalan dengan korban. Setelah perkenalan yang berlangsung singkat ini, pelaku lantas mengajak korban ke rumah bibinya yang juga di daerah Porong, Sidoarjo.

BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News