Baru Kenalan, Diperkosa
Selasa, 07 September 2010 – 02:05 WIB
BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa Ngingas, Kecamatan Krembung, Sidoarjo ini ditangkap Satuan Reskrim Polres setelah dilaporkan memperkosa Bunga (nama samaran), 15, pada Rabu (1/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Melainkan bersama dua temannya yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian prang (DPO). Yakni, berinisial IR dan SN. Bersama dua lelaki inilah, pelaku memperkosa Bunga yang masih kelas 3 SMP.
Baca Juga:
Awal terenggutnya keperawanan Bunga dimulai pada Rabu (1/9). Sepulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB, Bunga diajak Suprapto ke rumah salah satu teman perempuannya di Porong yang biasa dipanggil Mbel. Mbel lalu memberitahu pelaku tentang kedatangan Bunga dan Suprapto ke rumahnya. Mendengar informasi ini, pelaku kemudian datang dan berkenalan dengan korban. Setelah perkenalan yang berlangsung singkat ini, pelaku lantas mengajak korban ke rumah bibinya yang juga di daerah Porong, Sidoarjo.
BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground