Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kamis, 02 Februari 2012 – 09:10 WIB

Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari pepesan kosong. Buktinya, hingga tahun ini provinsi yang benar-benar menjalankan amanat undang-undang itu bisa dihitung dengan jari. Sisanya, habis dimakan pembayaran gaji pegawai.
Data yang diperoleh Jawa Pos (Group JPNN) dari salah satu kementerian, menunjukkan baru lima provinsi yang anggaran pendidikannya sudah 20 persen. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta sebesar 22,51 persen, Lampung 21,76 persen, Riau 20,21 persen, Kalimantan Tengah 20 persen, dan Jawa Tengah 21,14 persen.
Baca Juga:
Sedangkan alokasi terendah ada pada Provinsi Maluku Utara yang hanya 4,7 persen. Jawa Timur sendiri, juga belum mampu mencapai 20 persen anggaran pendidikan karena hanya mencapai 12 persen. Rata-rata, yang belum mencapai amanat undang-undang itu hanya menyisahkan 30 persen anggaran untuk pos penting.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengelak dari data yang dimiliki koran ini. Kepada Jawa Pos, dia menyebut memang seperti itu wajah anggaran di Indonesia. "Kalau kabupaten kota yang sudah mencukupi memang banyak. Tapi, untuk provinsi memang beberapa," ujarnya.
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam