Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kamis, 02 Februari 2012 – 09:10 WIB
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari pepesan kosong. Buktinya, hingga tahun ini provinsi yang benar-benar menjalankan amanat undang-undang itu bisa dihitung dengan jari. Sisanya, habis dimakan pembayaran gaji pegawai.
Data yang diperoleh Jawa Pos (Group JPNN) dari salah satu kementerian, menunjukkan baru lima provinsi yang anggaran pendidikannya sudah 20 persen. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta sebesar 22,51 persen, Lampung 21,76 persen, Riau 20,21 persen, Kalimantan Tengah 20 persen, dan Jawa Tengah 21,14 persen.
Baca Juga:
Sedangkan alokasi terendah ada pada Provinsi Maluku Utara yang hanya 4,7 persen. Jawa Timur sendiri, juga belum mampu mencapai 20 persen anggaran pendidikan karena hanya mencapai 12 persen. Rata-rata, yang belum mencapai amanat undang-undang itu hanya menyisahkan 30 persen anggaran untuk pos penting.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengelak dari data yang dimiliki koran ini. Kepada Jawa Pos, dia menyebut memang seperti itu wajah anggaran di Indonesia. "Kalau kabupaten kota yang sudah mencukupi memang banyak. Tapi, untuk provinsi memang beberapa," ujarnya.
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation