Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kamis, 02 Februari 2012 – 09:10 WIB
Dia enggan menyebut detail mana saja daerah yang alokasi anggaran untuk pendidikannya masih sangat rendah. Yang pasti, daerah dengan alokasi rendah itu tergerus oleh pembiayaan gaji pegawai. Tidak tanggung-tanggung, belanja gaji pegawai mencapai 60 - 70 persen. "Tidak mungkin sisa 30 - 40 persen bisa memenuhi amanat undang-undang," terangnya.
Baca Juga:
Kementeriannya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kemendagri hanya bisa pasrah karena tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang baik. Apa karena masih masa transisi menuju otonomi daerah" Menurutnya bukan karena itu. Sebab, sampai kapan akan masuk dalam masa transisi.
Pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan ada banyak hal rumit yang harus dilakukan untuk bisa mencapai amanat undang-undang. Jelas, itu semua akan memakan waktu yang cukup lama lagi. Menurutnya, ada baiknya daerah bisa mengubah kebijakan untuk merealokasi sebagian dana penyesuaian ke dana desentralisasi dalam bentuk DAU.
Nah, gara-gara itu, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikbud) menjadi cemas dengan banyaknya daerah yang menetapkan anggaran pendidikan kurang dari 20 perseb. Dengan kondisi ini, keuangan pemerintah pusat dikhawatirkan bisa tekor. "Saya akan segera kordinasi dengan Mendagri secepatnya," ujar Mendikbud Mohammad Nuh.
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut