Baru Mau Dicegah, Eh Sudah Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan keprihatinan atas tertangkapnya anggota Komisi V DPR, inisial DWP, oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1).
Padahal, sebagai pimpinan dewan yang baru beberapa hari dilantik, dirinya sudah merencanakan upaya pencegahan tapi sudah ada yang ditangkap.
Menurut politikus Golkar yang akrab disapa Akom itu, pihaknya sudah berencana membahas pencegahan tindakan pidana korupsi di lingkungan wakil rakyat dengan para pimpinan fraksi yang ada di Senayan, dalam rapat pimpinan yang sudah diagendakannya pekan depan.
"Baru memikirkan hal itu dan rencana mau rapim pekan depan dengan pimpinan fraksi, ternyata sudah kejadian terlebih dulu. Saya prihatin atas kejadian ini dan sedang berpikir keras untuk mencegah ini," kata Akom, di gedung DPR Jakarta, Kamis (14/1).
Ditanya soal langkah pencegahan seperti apa yang akan dilakukan, mantan ketua fraksi partai beringin ini beralasan itu lah yang nanti akan dibahas dengan para pimpinan seluruh fraksi yang ada. Bagaimanapun, tambahnya, kejadian ini semakin memperburuk citra DPR di mata masyarakat.
DWP ditangkap KPK di kawasan komplek Parlemen Jakarta, kemarin sore, Rabu (13/1). Padahal, ketika itu baru saja berlangsung dapat antara Komisi V DPR dengan mitra kerja termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono. Kabarnya, suap melibatkan kader partai penguasa itu terkait proyek jalan di Indonesia Timur. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan keprihatinan atas tertangkapnya anggota Komisi V DPR, inisial DWP, oleh Satgas Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah