Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi
Sabtu, 21 Januari 2017 – 06:00 WIB
![Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/20/63e3673bcaa588a83e632b3ced2f297d.jpg)
Ilustrasi Foto: pixabay
Selain EL, sebelumnya wanita yang bukan warga setempat, juga sering berada di dalam rumah milik SP.
Sebagai barang bukti, selain ponsel petugas juga mengamankan sprei, tisu serta uang sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil persewaan kamar.
"Polisi kini masih memburu pelaku prostitusi online jaringan SP," tegasnya.(end/jpnn)
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang menggeledah sebuah rumah di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk