Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap para pelaku anggota geng motor ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya Polsek Medan Labuhan menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu (11/5) malam, yang sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. (antara/jpnn)


Niat melakukan tawuran, 12 anggota geng motor diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News