Baru Melahirkan, Pembobol Kartu Kredit Disasar Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk Dicky Widyanarko, warga asal Beji, Pasuruan. Itu terjadi setelah pria 35 tahun tersebut bersama istrinya membobol kredit online.
Caranya, memalsukan identitas diri sehingga tidak bisa dilacak kreditor. Perbuatan itu dilakukan sejak Februari lalu.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyatakan, akibat perbuatan Dicky, PT Home Credit rugi hingga Rp 200 juta.
''Tersangka memanipulasi identitas. Mereka menggunakan aplikasi Picsay dengan mengubah foto identitas orang lain menjadi foto mereka, tentu dengan variasi gaya rambut dan pakaian yang berbeda,'' tuturnya.
Sementara itu, data yang dipalsukan tersangka, antara lain, KTP, SIM, NPWP, dan kartu keluarga.
Harissandi menambahkan, dalam pengajuan kredit online, dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat administrasi yang wajib dipenuhi ketika hendak mengajukan kredit.
''Beberapa barang bukti menunjukkan bahwa mereka melakukan foto selfie sambil memegang identitas. Hal tersebut merupakan syarat penyedia jasa kredit untuk memverifikasi data,'' katanya.
Dalam rilis kemarin, istri Dicky tidak bisa hadir. Dia berada di rumah sakit karena baru saja melahirkan.
Pasangan suami istri bersekongkol membobol kartu kredit yang mengakibatkan hilang uang Rp 200 juta.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
- 2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
- Kejati Limpahkan Perkara Kredit Fiktif Bank Papua Rp 180 Miliar ke Pengadilan
- Rp 7,2 M Dana KMKK di BJB Pekanbaru Dikorupsi, 2 Terdakwa Dihukum 7 Tahun Bui