Baru Menikah 3 Minggu, Suami Bunuh Istri Secara Sadis

Selanjutnya, kata Setiyawan, tim berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah, dan mengamankan pelaku, hingga dilakukan penjemputan tersangka.
"Tersangka mengakui telah membunuh istrinya dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku dan korban baru menikah sekitar tiga minggu lalu, tetapi, mereka sering bertengkar atau cekcok.
Dikatakannya korban tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku.
Pada hari kejadian, mereka datang ke TKP dengan tujuan ingin menyelesaikan masalah, tetapi, kembali terjadi cekcok dan pelaku makin emosi hingga kemudian menikam korban menggunakan pisau.
Pelaku kemudian langsung pergi menggunakan satu unit sepeda motor milik korban menuju ke arah jalan Takengon (Aceh Tengah).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata AKBP Setiyawan. (antara/jpnn)
Sering bertengkar, suami bunuh istri yang baru dinikahi sekitar tiga minggu. Masalah dari persoalan sepele.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp