Baru PDKT, Oknum Polisi Paksa Mahasiswi Ini Begituan

Baru PDKT, Oknum Polisi Paksa Mahasiswi Ini Begituan
Ilustrasi. foto: AFP

Namun terlepas dari itu, pihaknya juga telah menunjuk penyidik untuk mempelajari dugaan pelanggaran disiplin oleh terlapor.

“Dalam penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan pidana, kami harus menunggu proses pidananya terlebih dahulu,” ujar Edi seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.  

“Setelah mendapat keputusan inkrah, baru bisa diambil keputusan untuk sanksi dari institusi.” 

“Untuk kasus ini oknum anggota yang bertugas di Polres kota dilaporkan melakukan pemerkosaan. Untuk itu kita menunggu proses pembuktiannya di Reskrim,” jelas Edi.(cuy/ray/jpnn)

BENGKULU – Seorang oknum polisi berinisial Ar, 27, dilaporkan ke Polda Bengkulu dan Propam Polda Bengkulu. Polisi berpangkat Brigadir dua itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News