Baru PDKT, Oknum Polisi Paksa Mahasiswi Ini Begituan
Rabu, 09 November 2016 – 10:59 WIB
Namun terlepas dari itu, pihaknya juga telah menunjuk penyidik untuk mempelajari dugaan pelanggaran disiplin oleh terlapor.
“Dalam penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan pidana, kami harus menunggu proses pidananya terlebih dahulu,” ujar Edi seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
“Setelah mendapat keputusan inkrah, baru bisa diambil keputusan untuk sanksi dari institusi.”
“Untuk kasus ini oknum anggota yang bertugas di Polres kota dilaporkan melakukan pemerkosaan. Untuk itu kita menunggu proses pembuktiannya di Reskrim,” jelas Edi.(cuy/ray/jpnn)
BENGKULU – Seorang oknum polisi berinisial Ar, 27, dilaporkan ke Polda Bengkulu dan Propam Polda Bengkulu. Polisi berpangkat Brigadir dua itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap