Baru Pekan Pertama, Komdis ISC Panen Puluhan Juta

Baru Pekan Pertama, Komdis ISC Panen Puluhan Juta
Ilustrasi: pixabay

3. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Semen Padang (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta

4. Pelanggaran: Menghasut kebencian, provokasi terhadap publik dan ancaman terhadap perangkat pertandingan (Pasal 47, 48, dan 53 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Nabil Husein Said Amin (Presiden Klub Pusamania Borneo FC)
Keputusan: Denda Rp 50 juta dan larangan mendampingi tim PBFC pada dua pertandingan

5. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - pelemparan (Pasal 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Bali United (klub)
Keputusan: Peringatan keras

6. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - mengarahkan laser (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persib Bandung (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta

7. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Barito Putera (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta

8. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Bhayangkara Surabaya United (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta

ISC B

9. Pelanggaran: Tanggung jawab tingkah laku penonton - flare (Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin ISC)
Terhukum: Persis Solo (klub)
Keputusan: Denda Rp 10 juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News