Baru Pulang Haji Langsung Dibekuk Polisi

Baru Pulang Haji Langsung Dibekuk Polisi
Baru Pulang Haji Langsung Dibekuk Polisi
BEKASI - Baru saja menjejakkan kaki di tanah air usai menjalankan ibadah haji, Asep Dirman Bin Kartowi, 39, warga Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dijemput polisi. Dia ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan terhadap Tri Heriadi terkait kasus penjualan tanah Rp 592 juta.

    

Penangkapan salah satu jamaah haji Kloter 73 asal Kabupaten Bekasi itu dilakukan polisi berpakaian preman yang menyanggongnya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (7/12). Asep ditangkap sesaat turun dari Maskapai Saudi Airlines pukul 07.00 pagi. Penangkapan itu disaksikan 450 jemaah asal Kloter 73 serta anak dan istrinya.

    

Kepala Seksi Umroh dan Haji Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin mengatakan penangkapan terhadap Asep sebenarnya sudah direncanakan sejak lama sebelum keberangkatannya ke tanah suci. Namun, karena sudah mendaftar haji maka dibuat kesepakatan antara polisi dan terlapor kasus penipuan tersebut. "Asep boleh pergi haji setelah itu kasusnya diteruskan," terangnya.

    

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten Kompol NT Nurrohmat mengatakan, tersangka dilaporkan karena menggunakan uang hasil jual beli tanah Rp 592 juta untuk kepentingan pribadi. "Terlapor Asep menjadi perantara jual beli tanah. Pelapor menyerahkan uang Rp 592 juta untuk membeli tanah. Namun, oleh tersangka uang tidak diserahkan kepada pemilik tanah," tandasnya.

    

BEKASI - Baru saja menjejakkan kaki di tanah air usai menjalankan ibadah haji, Asep Dirman Bin Kartowi, 39, warga Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dijemput

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News